Sabtu, 12 Oktober 2013

Larangan Memotong Kuku & Rambut Saat Qurban :D




Sobat bentar lagi Idul Adha nih, Nah selidik punya selidik ternyata orang yang berqurban tidak diharapkan untuk memotong kuku/rambutnya lho ,, kenapa????

Bagi orang yang ingin berkurban dilarang memotong kuku dan memangkas rambutnya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga dia menyembelih hewan kurbannya.
Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallaahu 'anhu, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِه


Apabila kalian melihat hilal Dzilhijjah dan salah seorang kalian ingin berkurban, maka hendaknya dia menahan rambut dan kuku-kukunya (yakni tidak memotongnya,- red).” (HR. Muslim, beliau membuat bab untuk hadits ini dan hadits-hadits semakna dengannya, “Bab larangan bagi orang yang sudah masuk Dzulhijjah sementara ia ingin berkurban untuk memotong rambut dan kukunya sedikitpun”)
Hadits di atas dengan jelas menunjukkan bahwa jika sudah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan seseorang ingin berkurban, maka janganlah dia mengambil sedikitpun dari rambut, kuku, dan kulit luarnya sampai dia menyembelih hewan kurbannya. Dan jika dia memiliki beberapa hewan kurban, maka larangan ini gugur setelah melakukan penyembelihan yang pertama (Ahadits ‘Asyr Dzilhijjah wa Ayyama Tasyriq, Syaikh Abdullah bin Shalih al-Fauzan, hal. 5)

Larangannya haram atau makruh?

  Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum rinci atas larangan ini bagi orang yang ingin berkurban ketika sudah memasuki sepuluh hari pertama Dzulhijjah, antara haram dan makruh.
Sa’id bin Musayyib, Rabi’ah, Ahmad, Ishaq, Dawud, dan sebagian pengikut imam Syafi’i berpendapat, diharamkan baginya mengambil sesuatu dari rambut dan kukunya sehingga dia menyembelih hewan kurbannya pada hari penyembelihan.
Imam Malik, Syafi’i, dan sebagian sahabatnya yang lain berpendapat, dimakruhkan –dengan makruh tanzih- bukan diharamkan. Kesimpulan ini didasarkan kepada hadits Aisyah, “Dahulu aku memintal tali-tali untuk dikalungkan pada unta Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengalungkannya dan mengirimkannya. Sementara tidak diharamkan atas beliau apa yang telah dihalalkan Allah hingga beliau menyembelih kurbannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mereka mengatakan, para ulama bersepakat bahwa ia tidak diharamkan memakai pakaian dan wewangian seperti diharamkan atas orang yang sedang ihram. Ini menunjukkan suatu anjuran bukan kewajiban. Karenanya Imam syafi’i berpendapat larangan ini tidak menunjukkan keharaman. Sementara  hadits-hadits larangan dibawa kepada makna makruh tanzih.

Memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban hukumnya makruh, tidak sampai haram.
 
Maksud larangan memotong kuku dan rambut
Maksud larangan memotong kuku adalah larangan menghilangkannya dengan jepit kuku, mematahkannya, atau dengan cara lainnya. Sedangkan larangan memangkas rambut adalah menghilangkannya (mengambilnya) dengan mencukur, memendekkan, mancabut, atau cara lainnya. Rambut di sini mencakup bulu ketiak, kumis, kemaluan, dan rambut kepala serta bulu-bulu lain di badannya.
Ibrahim al-Marwazi dan selainnya berkata, “Hukum semua anggota badan seperti hukum rambut dan kuku, dalilnya dalam riwayat Muslim yang lain,
فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
Janganlah dia memotong sedikitpun dari rambut dan kulit luarnya.” (HR. Muslim, dinukil dari syarah Shahih Muslim milik Imam al-Nawawi)

Kepada siapa larangan ditujukan

    Larangan ini khusus ditujukan kepada orang yang akan berkurban, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, “Dan ingin berkurban…” tidak meluas kepada istri dan anak-anak apabila mereka disertakan dalam niat berkurban tadi.
Sedangkan orang yang menyembelih untuk orang lain karena wasiat atau perwakilan, tidak termasuk yang dilarang untuk memotong kuku, rambut, atau kulitnya. Karena hewan kurban itu bukan miliknya.
Sementara wanita yang ingin berkurban lalu mewakilkan hewan kurbannya kepada orang lain karena ingin memotong rambutnya, maka tidak diperbolehkan. Karena hukum tersebut terkait dengan pribadi yang berkurban, baik dia mewakilkan kepada yang lainnya ataukah tidak. Sedangkan orang yang mewakilinya tidak terkena khitab larangan tersebut.  

Apa hikmahnya?

Hikmah larangan di atas, sebagaimana disebutkan Imam al-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, agar seluruh bagian tubuh mendapatkan jaminan terbebas dari api neraka. Ada juga yang berpendapat, agar menyerupai orang-orang yang sedang ihram. Akan tetapi pendapat ini perlu dikoreksi, karena ia tidak menjauhi wanita, tidak meninggalkan memakai minyak wangi dan baju serta selainnya yang ditinggalkan orang yang sedang ihram
.  
Bagaimana kalau niatan berkurban muncul bukan sejal awal Dzulhijjah?

Bagi orang yang telah memotong kukunya atau memangkas rambutnya pada awal Dzulhijjah karena tidak ada niatan untuk berkurban, maka tidak mengapa. Kemudian keinginan itu muncul di pertengahan sepuluh hari pertama (misalnya pada tanggal 4 Dzulhijjah), maka sejak hari itulah dia harus manahan diri dari memotong rambut atau kukunya.

Bagaimana kalau terpaksa?

Orang yang sangat terdesak untuk memotong sebagian kuku atau rambut karena akan membahayakan, seperti pecahnya kuku atau adanya luka di kepala yang menuntut untuk dipangkas, maka tidak apa-apa. Karena orang yang berkurban tidaklah lebih daripada orang yang berihram yang pada saat sakit atau terluka kepalanya dibolehkan untuk memangkasnya. Hanya saja bagi yang berihram terkena fidyah, sementara orang yang berkurban tidak.

Bolehkah keramas?

Dalam mandi besar atau keramas biasanya ada beberapa lembar rambut yang akan rontok dan terbawa bersama air, bagaimanakah ini?
Laki-laki dan perempuan yang ingin berkurban tidak dilarang untuk keramas pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, walaupun akan ada satu, dua, atau lebih helai rambutnya yang rontok. Karena larangan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam tersebut bagi yang sengaja memotong atau memangkas dan juga karena orang berihram tetap dibolehkan untuk membasahi rambutnya.
Laki-laki dan perempuan yang ingin berkurban tidak dilarang untuk keramas pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, walaupun akan ada satu, dua, atau lebih helai rambutnya yang rontok.
sumber: http://www.voa-islam.com

Minggu, 06 Oktober 2013

Rahasia di Balik Mouse Komputer :)

Jika sobat pengguna komputer, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya mouse. Mouse adalah salah satu pendamping setia dari komputer. Hampir semua jenis mouse memiliki 3 buah tombol. Tombol kiri, tombol kanan dan tombol scroll yang ada di tengah. Nah..tombol scroll ini biasanya hanya kita gunakan untuk melakukan scrolling halaman, baik pada saat berinternet maupun mengerjakan sesuatu dengan komputer kita. Padahal ternyata sebenarnya..ada beberapa fungsi penting dan tersembunyi dari tombol scroll mouse yang bisa anda manfaatkan. Berikut ini akan ane tunjukin beberapa hal yang bisa anda gunakan dengan memanfaatkan tombol scroll mouse yang sering dilupakan orang :





1. Menutup tab browser dengan cepat
saat berinternet dengan membuka tab-tab browser dan ingin menutupnya, biasanya hal yang agan lakukan adalah mengarahkan kursor mouse ke tanda X yang ada di kanan atas untuk menutup tab tersebut. agan bisa lebih cepat menutup tab browser agan dengan menggunakan scrool mouse. Caranya adalah sebagai berikut :
Tekan scroll mouse di tab browser agan di manapun lokasinya..maka browser agan akan tertutup dengan cepat. agan tidak harus mengarahkan mouse dan klik di tanda “X”, cukup klik scroll mouse di bagian manapun tab browser anda. Menghemat waktu bukan ???

2. Membuka tab baru
saat agan browsing dan ingin membuka link di tab baru, maka biasanya agan melakukannya dengan klik kanan link tersebut dan memilih menu “open in new tab” . Agan bisa lebih cepat melakukannya dengan cara klik link tersebut menggunakan scroll mouse. Cukup tekan scroll mouse di link yang agan inginkan, maka link tersebut akan otomatis terbuka di tab baru. Sangat menghemat waktu.

3. Membuka kumpulan link bookmark sekaligus
Jika agan memiliki situs – situs favorit yang sering agan kunjungi atau ingin agan kunjungi setiap hari, maka biasanya agan melakukan klik di satu per satu link situs tersebut di bookmark agan. Namun ternyata ada cara yang lebih cepat yaitu dengan melakukan klik di folder bookmark dengan scroll mouse. Maka secara otomatis semua link-link situs favorit agan di folder tersebut akan terbuka seluruhnya secara otomatis. agan tidak perlu lagi membuka satu per satu, karena jika bookmark agan berjumlah banyak akan memakan banyak waktu. Scroll mouse mempercepat semuanya untuk agan.

4. Scroll otomatis dokumen atau halaman yang sedang agan buka
Jika agan membuka sebuah halaman situs atau sebuah dokumen yang panjang di program – program seperti Word, Excel, Adobe reader, firefox atau explorer, maka untuk melakukan scrolling, biasanya agan lakukan dengan cara memutar scroll mouse dengan jari. Namun jika halaman tersebut panjang sekali..maka hal ini akan membuat jari agan capek . Untuk menghindari hal itu, cukup klik dan tahan sebentar tombol scroll mouse agan. Maka agan akan masuk di fitur autoscroll dimana agan bisa menggerakkan dan melakukan scrolling halaman yang sedang agan buka hanya dengan sedikit menggerakkan mouse tanpa harus memutar – mutar tombol scroll. Jari agan tidak akan capek karena membuka sebuah dokumen yang amat sangat panjang.